PEMANFAATAN EKONOMI SUMBER DAYA HUTAN MANGGROVE DI DESA MARGASARI

 Paper Mata Kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan                                                     Medan,  Maret 2021

NILAI EKONOMI TOTAL HUTAN MANGGROVE DESA MARGASARI KEC. LABUHAN MARINGGAL KAB. LAMPUNG TIMUR

Dosen Penanggungjawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.

Disusun Oleh:

Alfa Raini Sinaga

191201185

HUT 4A


PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Paper ini dengan baik dan tepat waktu. Adapun tujuan dari penulisan paper ini yaitu sebagai salah satu tugas  Ekonomi Sumber Daya Hutan, di Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara. Adapun judul Makalah ini adalah " Nilai Ekonomi Total Hutan Manggrove  Desa Margasari Kec. Labhan Maringgal Kab. Lampung Timur ".

                 Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggung jawab mata kuliah, Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si. yang telah memberikan materi dengan baik dan benar.

                 Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi paper ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.

     Medan,     Maret 2021

  

                                                                                                        Penulis

     

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Ekonomi sumber daya hutan  sangat mendasar posisinya dalam pengelolaan hutan; tanpa pertimbangan atau analisis ekonomi efisiensi pengelolaan hutan sukar tercapai. Analisis ekonomi SDH dapat diketahui apa yang diusahakan, berapa jumlahnya, kapan ditanam dan kapan dipanen serta berapa harga jual sehingga pengelolaan hutan dapat menguntungkan dan berkesinambungan. Pertimbangan- pertimbangan ekonomi tidak hanya pada kegiatan pemanfaatan hasil hutan, tetapi juga berlaku untuk kegiatan konservasi dan rehabilitasi hutan dalam meningkatkan jasa lingkungan dari hutan (Lestari Sri, 2011).

Ekonomi sumberdaya hutan adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam memanfaatkan sumberdaya hutan, sehingga fungsinya dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam jangka panjang. Ekonomi sumberdaya hutan adalah suatu bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian ekonomi makro. Kajian ekonomi mikro dalam ekonomi sumber daya hutan untuk menjawab barang dan jasa hasil hutan apa yang diproduksi sehingga dapat menguntungkan unit usaha (bisnis) sebagai pelaku usaha, sedangkan kajian ekonomi makro akan menjawab bagaimana sumberdaya hutan dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dalam pengertian bahwa sumberdaaya hutan telah memberikan kontribusi bagi tersedianya lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan memberikan jasa perlindungan lingkungan bagi semua masyarakat (Sindar Anita, 2019). 

Salah satu kekayaan alam yang dikuasai oleh negara adalah sumberdaya hutan. Sebagai suatu sumberdaya publik, hutan merupakan sumberdaya yang sarat dengan konflik, karena didalamnya terlibat begitu banyak pelaku yang memiliki kepentingan yang berbeda terhadap sumberdaya hutan yang bersangkutan. Hutan juga merupakan sumberdaya alam yang memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan manusia, baik manfaat tangible yang dirasakan secara langsung, maupun manfaat intangible yang dirasakan secara tidak langsung. Manfaat langsung seperti penyediaan kayu, satwa dan hasil tambang. Sedangkan manfaat tidak langsung seperti manfaat rekreasi, perlindungan dan pengaturan tata air serta pencegahan erosi (Mutmainnah dan Tahnur, 2018).

Peranan sumberdaya hutan sebagai penghasil devisa sangat penting untuk perbaikan ekonomi makro dan perdagangan global. Peranan hasil hutan selalu lebih tinggi untuk menghasilkan devisa, terutama pada negara yang baru berkembang dan berbasis pada sumberdaya, karena hutan pada awal perkembangan ekonomi suatu negara sangat mudah dipanen (biaya eksploitasinya rendah. Meskipun berada terjadi penurunan kinerja untuk industri kehutanan tertentu, secara umum sektor kehutanan periode sepuluh tahun terakhir (1995 – 2004) telah berhasil memberikan kontribusi (Ulfah, 2015). 


1.2  Rumusan Masalah

1. Bagaimana Peranan Ekonomi Sumber Daya Hutan terhadap Daerah Desa Margasai?

2.  Bagaimana Identifikasi Manfaat dan Manfaat dan Potensi Lansung Hutan Manggrove di Desa                 Margasari?

3. Bagaimana Identifikasi Manfaat dan Potensi Tidak Langsung Hutan Manggrove di Desa Margasari?

 

1.3 Tujuan Masalah

1. Untuk Mengetahui Peranan Ekonomi Sumber Daya Hutan di Desa Margasari

2. Untuk Mengetahui Identifikasi Manfaat dan Potensi Langsung Hutan Manggrove di Desa Margasari

3. Untuk Mengetahui Identifikasi Manfaat  dan Potensi Tidak Langsung Hutan Manggrove di Desa            Margasari

            


           BAB II
              ISI

2.1 Peranan  Ekonomi Sumberdaya Hutan di Desa Margasari 

     Hutan mangrove di Desa Margasari merupakan ekosistem hutan mangrove yang menyimpan potensi baik secara fisik, ekonomi dan ekologi. Potensi fisik hutan mangrove yaitu pencegah intrusi air laut ke darat, perluasan lahan ke arah laut dan mencegah pencemaran air tambak. Potensi ekologi hutan mangrove yaitu sebagai tempat pemijahan (spawning ground), daerah asuhan (nursery ground), daerah mencari makan (feeding ground) bagi organisme disekitarnya dan penyedia pakan bagi biota laut, seperti udang dan kepiting. Hasil hutan mangrove baik kayu maupun bukan kayu dimanfaatkan masyarakat sebagai bahan makanan maupun kayu bakar sehingga memberi kontribusi dalam upaya peningkatan kondisi ekonomi masyarakat. 

  Pemanfaatan hutan mangrove kurang mempertimbangkan aneka produk dan jasa yang dapat dihasilkan. Masyarakat hanya menilai hutan mangrove dari segi ekonominya saja, tanpa memperhitungkan manfaat fisik dan ekologi dari hutan mangrove. nilai ekonomi tambak di Kabupaten Pangkajene diperoleh nilai sebesar Rp 1.607.600.070,00 per tahun. Nilai ini belum memperhitungkan manfaat total dari hutan mangrove. Sehingga diperlukan penelitian untuk menghitung nilai ekonomi total hutan mangrove dengan memperhitungkan nilai produk dan jasa lingkungan hutan mangrove.

 2.2 Identifikasi Manfaat dan Potensi Langsung Hutan Manggrove di Desa Margasari  

    Berdasarkan hasil penelitian, bentuk pemanfaatan langsung hutan mangrove di Desa Margasari adalah pemanfaatan rajungan, udang, kepiting, daun jeruju, buah pidada, kayu bakar dan ekowisata. Adapun potensi hutan mangrove Desa Margasari adalah pengembangan ekowisata, seperti fasilitas berperahu, pengamatan flora dan fauna serta pemandangan saat matahari terbit dan tenggelam. Potensi lain dari hutan mangrove yang berpeluang memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat sekitar adalah pemanfaatan daun nipah (Nypa fruticans). Di Desa Palaes, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara menunjukkan bahwa daun nipah dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar hutan mangrove sebagai bahan dasar membuat atap rumah (woka). Potensi jasa lingkungan hutan mangrove adalah mencegah pencemaran air tambak dengan menetralisir zat-zat atau limbah. 

    Nilai penangkapan rajungan mencapai Rp 366.360.000,00 per tahun. Nilai ini didapat dari hasil tangkapan rajungan sebesar 9.159 kg per tahun dikalikan dengan harga jualnya sebesar Rp 40.000,00 per kg. Selain rajungan, hasil tangkapan lain adalah udang sebesar Rp 270.900.000,00 per tahun. Nilai ini didapat dari hasil tangkapan udang sebesar 3.870 kg per tahun dikalikan dengan harga jualnya sebesar Rp 70.000,00 per kg. Kemudian tangkapan lainnya adalah kepiting Rp 10.320.000,00 per tahun. Nilai ini didapat dari hasil tangkapan kepiting yaitu 129 kg per tahun dikalikan dengan harga jualnya Rp 80.000,00 per kg. Dengan demikian, total nilai hasil tangkapan rajungan, udang dan kepiting adalah Rp 647.580.000,00 per tahun.

    Nilai guna langsung hutan mangrove sebagai tujuan ekowisata diestimasi berdasarkan biaya perjalanan (travel cost method), yaitu seluruh biaya yang dikeluarkan untuk menuju lokasi tersebut. Berdasarkan hasil wawancara dengan responden wisatawan hutan mangrove diperoleh total biaya perjalanan per orang dikalikan jumlah kunjungan rata-rata yang akan responden lakukan dalam setahun sebesar Rp 10.660.000,00 per tahun.

2.3  Identifikasi Manfaat dan Potensi Tidak Langsung Hutan Manggrove di Desa Margasari  

    Manfaat tak langsung hutan mangrove Nusa Tenggara Barat sebagai pencegah pencemaran air tambak sebesar Rp 1.354.931.610,00 per tahun. Berdasarkan hasil penelitian, masyarakat Desa Margasari masih menggunakan bak penampungan sementara untuk menjernihkan air tambak. Hal tersebut menunjukkan bahwa potensi jasa hutan mangrove Desa Margasari sebagai pencegah pencemaran air tambak belum optimal. Nilai guna tak langsung hutan mangrove sebagai penyedia pakan alami bagi biota laut dihitung berdasarkan pendekatan harga pakan ikan yang berlaku di lokasi penelitian. Nilai guna tak langsung hutan mangrove sebagai penghalang intrusi air laut diestimasi dengan pendekatan biaya penggantian (replacement cost) sumberdaya, yaitu seluruh biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan tanggul pantai. 

    Berdasarkan hasil penelitian, luas areal tambak adalah 215 hektar yang terbagi menjadi 143 kolam masing-masing seluas 1,5 hektar. Petambak udang di lokasi penelitian mengatakan bahwa jumlah pakan yang dibutuhkan adalah 17 kg per kolam per hari. Harga pakan udang di lokasi penelitian adalah Rp 3.000,00 per kg. Berdasarkan harga tersebut, diperoleh nilai guna tak langsung hutan mangrove sebagai penyedia pakan alami bagi biota laut adalah sebesar Rp 8.548.074.419,00 per tahun. Berbeda dengan hasil penelitian Hiariey (2009) di hutan mangrove Desa Tawiri, Ambon total nilai guna tak langsung sebagai penyedia pakan alami bagi biota laut adalah sebesar Rp 9.098.077,50,00 per tahun.

    Nilai ekonomi total adalah nilai-nilai yang terkandung di dalam sumberdaya alam, merupakan penjumlahan dari seluruh nilai guna langsung, nilai guna tak langsung, nilai pilihan dan nilai keberadaan. Berdasarkan rumus TEV maka nilai ekonomi total hutan mangrove Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur adalah sebesar Rp 10.530.519.419,00 per tahun. Hal ini membuktikan bahwa hutan mangrove memiliki intangible benefit (nilai jasa dan lingkungan) yang sangat tinggi sehingga pentingnya estimasi nilai ekonomi hutan mangrove ke dalam nilai rupiah agar masyarakat mengetahui betapa besarnya nilai ekologis hutan mangrove yang selama ini diabaikan karena dianggap tidak memiliki nilai pasar.

                                                                    BAB III

                                                       KESIMPULAN

 3.1 Kesimpulan       

1.  Hutan mangrove di Desa Margasari merupakan ekosistem hutan mangrove yang menyimpan potensi      baik secara fisik, ekonomi dan ekologi. Potensi fisik hutan mangrove yaitu pencegah intrusi air laut       ke darat, perluasan lahan ke arah laut dan mencegah pencemaran air tambak. 

2.  Nilai guna langsung hutan mangrove sebagai tujuan ekowisata diestimasi berdasarkan biaya                   perjalanan (travel cost method), yaitu seluruh biaya yang dikeluarkan untuk menuju lokasi tersebut. 

3.  Hutan mangrove diperoleh total biaya perjalanan per orang dikalikan jumlah kunjungan rata-rata            yang akan responden lakukan dalam setahun sebesar Rp 10.660.000,00 per tahun.

4. Nilai guna tak langsung hutan mangrove sebagai penyedia pakan alami bagi biota laut dihitung                berdasarkan pendekatan harga pakan ikan yang berlaku di lokasi penelitian. 

5. Berdasarkan rumus TEV maka nilai ekonomi total hutan mangrove Desa Margasari Kecamatan              Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur adalah sebesar Rp 10.530.519.419,00 per tahun.


Saran 

    Ada baiknya untuk Pemanfaatan Sumber Daya Hutan yang berasa di Desa Margasari, Lampung Timur agar terus meningkatkan potensi yang ada. 



                                                        DAFTAR PUSTAKA


Ariftia Indrian Tia. 2014. Nlai Ekonomi Total Hutan Manggrove di Desa Margasari Kecamatan                          Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur. Jurnal Silva Lestari, 2(3): 19-28. 

Lestari Sri. 2011. Keanekaragaman Durian (Durio zibenthinus Murr) di Pulau Bengkalis Berdasarkan Morfologi. Jurnal Buletin Kebun Raya, 14(2).

 

Sindar Anita dan Arifsyah. 2019. Sistem Pakar Diagnosa Pohon Karet Dengan Metode Certainty Factor. Jurnal Nasional Komputasi dan TeknologI Informasi. 2(2).


Mutmainnah H, dan Tahnur. 2018. Nilai Manfaat Ekonomi Hutan Kota Universitas  Hasanuddin Makassar. Jurnal Hutan dan Masyarakat, 10(2): 239-245.

Ulfah Diana. 2015. Pengaruh Waktu Penyadapan Dan Umur Tanaman Karet Terhadap Produksi Getah (Lateks). Jurnal Hutan Tropis, 3(3) : 2337-7771.

Komentar